Ternyata Begini Cara Dan Biaya Pasang Listrik PLN Terbaru

Daftar Isi


biaya pasang listrik terbaru
Ilustrasi : Pelayanan PLN
Begini Cara Dan Biaya Pasang Listrik PLN Update Terbaru - Memasang instalasi listrik merupakan langkah selanjutnya ketika seseorang baru selesai membangun sebuah rumah.
 
Bagaimanapun juga listrik merupakan salah satu kebutuhan yang sangat penting sebelum anda menempati hunian yang baru.

Tetapi, untuk mengetahui dan berapa budget yang dibutuhkan untuk biaya pasang listrik baru PLN tidak semua orang mengetahuinya.

Sebetulnya untuk mengetahui berapa biaya yang di perlukan serta informasi lainnya tentang pemasangan listrik dapat diakses di laman resmi PLN.

Untuk saat ini permohonan pasang listrik baru bisa di lakukan dengan cara 2 cara yaitu secara online maupun offline.

Jika anda tidak punya waktu atau sibuk dengan rutinitas sehari-hari dapat memilih melakukan permohonan pasang baru listrik dengan cara online melalui laman resmi PLN.

Tetapi jika anda memilih jalur offline, anda harus datang ke kantor PLN terdekat pada hari dan jam kerja dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.

Berikut Syarat - Syarat Pasang Baru Listrik PLN Terbaru

Untuk permohonan pemasangan listrik baru PLN, diperlukan beberapa syarat yang harus dipersiapkan sebelum mengajukan pemasangan listrik tersebut.

Beberapa syarat yang harus Anda perhatikan sebelum melakukan pemasangan listrik baru PLN yaitu:

  •  Fotokopi kartu identitas (bisa KTP atau kartu SIM)
  • Memiliki denah lokasi rumah yang nantinya akan digunakan untuk mempermudah proses survei lapangan.
  • Memiliki surat kuasa yang nantinya digunakan jika pengajuan permohonan tidak dilakukan oleh  pemilik rumah.
  • Membayar semua biaya penyambungan.

Setelah memahami syarat pasang listrik baru PLN, berikut beberapa cara yang dapat dilakukan untuk pasang listrik baru PLN

biaya pasang listrik terbaru
Ilustrasi : Pelayanan PLN

A. Berikut Cara Pasang Listrik Baru PLN Secara Online

Cara Pasang Baru Listrik PLN:

  1.  Masuk ke laman layanan.pln.co.id.

  2.  Klik menu Pasang Baru  

  3.  Lalu Muncul Halaman Syarat dan Ketentuan Pasang Baru. Scroll ke bawah, klik Setuju setelah membaca dan paham semua syarat dan ketentuan.

  4.   Isi formulir Data Pelanggan Dengan Data Yang Benar dan Sesuai Kartu Identitas.

  5.   Isi formulir Data Pemohon. 

  6.   Klik Menu Hitung Biaya. Nanti akan tertera berapa nominal yang harus dibayar untuk membuat sambungan baru. Pembayaran bisa dilakukan di kantor PLN atau melalui ATM.

B. Berikut Cara Pasang Listrik Baru PLN Secara Offline

Cara pasang baru PLN via offline

Bagi Anda yang ingin melakukan pemasangan listrik baru secara offline, begini caranya

  1.   Kunjungi kantor PLN terdekat di daerah Anda. Bawa berkas persyaratan yang diperlukan seperti yang telah disebutkan diatas.  

  2.   Setelah itu tunggu pihak PLN datang ke rumah Anda untuk melakukan survei, seperti mengukur jarak tiang listrik, jarak ke trafo, dan lainnya untuk menghindari pemasangan yang berantakan.   

  3.  Setelah melakukan survei, Anda akan diminta untuk membayar proses administrasi dengan datang ke kantor PLN. Saat ingin membayar, jangan lupa siapkan uang lebih yang nantinya untuk biaya token minimal Rp. 5.000, biaya jaminan, dan materai. 

  4.  Setelah melakukan pembayaran, Anda akan menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) yang telah disediakan oleh pihak PLN.

Jika sudah selesai, pihak PLN akan langsung memasang sambungan listrik Anda secara otomatis.

C. Berikut Biaya Pasang Baru PLN Di Tahun 2020

Untuk biaya pasang listrik baru ada beberapa hal yang harus disiapkan, yaitu biaya penyambungan (BP), Uang Jaminan Langganan (UJL), biaya materai, membeli stroom atau token listrik perdana minimal sebesar Rp 5.000.

Berikut rincian biaya penyambungan baru sesuai dengan Permen ESDM No.27 Tahun 2017 yang masih berlaku sampai tahun 2020 :
 
1.  Sambungan 1 fasa atau 3 fasa dengan pembatasan daya dan pengukuran tegangan rendah

  •     Daya Tersambung Sampai Dengan 450 VA Rp 421.000
  •     Daya Tersambung 900 VA Rp 843.000
  •     Daya Tersambung 1.300 VA Rp 1.218.000
  •     Daya Tersambung 2.200 VA Rp 2.062.000
  •     Tambah Daya Menjadi Sampai Dengan 2.200 VA Rp 937 /VA
  •     Daya Tersambung atau Tambah Daya Di Atas 2.200 VA s.d. 100 kVA Rp 969 /VA
  •     Daya Tersambung atau Tambah Daya Rumah Tangga Golongan R-3 Rp 969 /VA
  •     Daya Tersambung atau Tambah Daya Rumah Atas 100 kVA s.d. 100 kVA Rp 775 /VA

2.  Sambungan 3 fasa atau tambah daya dengan pembatasan daya dan pengukuran Tegangan Menengah Rp 631,00/VA

3.  Sambungan 3 fasa atau tambah daya dengan pembatasan daya dan pengukuran Tegangan Tinggi Rp 535,00/VA

4.  Sambungan 1 fasa dengan pembatasan daya dan pengukuran tegangan rendah di bangunan pelanggan

5.  Khusus tarif S-1/TR s.d. 220 VA Rp 60.000,00/sambungan,Untuk penambahan daya dari golongan tarif S-1/TR (tanpa meter) menjadi 450 VA Bebas biaya penyambungan.

Jadi total biaya yang diperlukan untuk permohonan pemasangan listrik baru yaitu sekitar Rp.1.218.000 yang sudah mencakup biaya yang disebutkan diatas ditambah Rp.5.000 untuk biaya token listrik perdana.

Nah itulah biaya dan syarat permohonan pemasangan listrik PLN baru. Untuk mempermudah proses pemasangan, jangan lupa lengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan berserta dengan biaya-biaya lainnya agar proses pemasangan berjalan lancar .

Sebagai penutup jika ada saran dan kritik dapat di tuliskan pada kolom komentar, sampaikan dengan bahasa yang sopan dan santun tentunya, agar blog ini lebih maju dan berkembang.

Semoga artikel sederhana ini dapat membantu dan berguna, kamu juga dapat menshare tulisan ini ke media sosial agar banyak orang yang mendapatkan manfaatnya.

Posting Komentar